Menurut Kurniasih, caranya dengan klik: https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik
“Via Android juga mudah diakses. Namun ketika ada warga yang ingin dibantu secara langsung oleh kami, maka kami siap melayani,” ujarnya.
Sementara itu, Kadivsosparmas dan SDM KPU Majalengka, Cecep Jamaksari mengatakan, pihaknya berharap keterlibatan dan partisipasi masyarakat yang tinggi sejak awal tahapan hingga akhir tahapan Pemilu.
Baca Juga: INILAH 5 Kesaktian Gus Muwafiq Sang Kiai Gondrong, Bisa Melipat Bumi hingga Berjalan di Atas Air
Pemilih datang ke TPS menggunakan hak pilihnya yaitu Pada Hari Rabu 14 Februari 2024 untuk Memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden, memilih calon Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
“HelpDesk KPU Majalengka, tidak hanya melayani tentang konsultasi terkait proses Pendaftaran dan Verifikasi parpol di tingkat kabupaten, juga melayani terkait pengaduan masyarakat seperti tadi,” ujar Cecep.***