Warga Datangi Helpdesk KPU Kabupaten Majalengka Lapor NIK Miliknya Dicatut Parpol

- 12 Agustus 2022, 16:12 WIB
Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Majalengka Kurniasih melayani aduan warga, Jumat 12 Agustus 2022.
Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Majalengka Kurniasih melayani aduan warga, Jumat 12 Agustus 2022. /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Humas KPU

Menurut Kurniasih, caranya dengan klik: https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik

“Via Android juga mudah diakses. Namun ketika ada warga yang ingin dibantu secara langsung  oleh kami, maka kami siap melayani,” ujarnya.

Sementara itu, Kadivsosparmas dan SDM KPU Majalengka, Cecep Jamaksari mengatakan, pihaknya  berharap keterlibatan dan  partisipasi masyarakat yang tinggi sejak awal tahapan hingga akhir tahapan Pemilu. 

Baca Juga: INILAH 5 Kesaktian Gus Muwafiq Sang Kiai Gondrong, Bisa Melipat Bumi hingga Berjalan di Atas Air

Pemilih datang ke TPS menggunakan hak pilihnya yaitu Pada Hari Rabu 14 Februari 2024 untuk Memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden, memilih calon Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota

“HelpDesk KPU Majalengka, tidak hanya melayani tentang konsultasi terkait proses Pendaftaran dan Verifikasi parpol di tingkat kabupaten, juga  melayani terkait pengaduan masyarakat seperti tadi,” ujar Cecep.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x