Pusat Perbelanjaan di Majalengka Masih Langgar Aturan PPKM Level 3

- 24 Agustus 2021, 10:00 WIB
Bupati Majalengka Karna Sobahi.*
Bupati Majalengka Karna Sobahi.* /Qeluarga.com/Noveldy Haidar/
PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka telah berupaya untuk terus menekan laju kasus Covid-19, terlebih di masa perpanjangan PPKM Level 3.
 
Salahsatunya, Bupati Majalengka Karna Sobahi telah mengeluarkan sejumlah aturan main saat berkunjung ke pusat perbelanjaan, seiring dengan status daerah ini yang menerapkan PPKM Level 3. 
 
Aturan main itu tertuang dalam SE Bupati Nomor 443.1/1251/BPBD, yang diterbitkan pada 17 Agustus.
 
 
Salah satu aturan main yang harus dipenuhi adalah para pengunjung dan karyawan pusat perbelanjaan diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
 
Dalam poin 7, hurup b disebutkan “Wajib untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan.”
 
Namun, penelusuran di lapangan, di sejumlah pusat perbelanjaan, para pengunjung masih bisa leluasa masuk tanpa ditanyai tentang aplikasi itu.
 
 
Pemandangan itu terjadi di pusat perbelanjaan yang ada di Kecamatan Jatiwangi, Cigasong, dan Kecamatan Majalengka.
 
Salah satu petugas keamanan pusat perbelanjaan mengatakan, di tempat kerjanya tidak harus menunjukan aplikasi itu. “Tidak,” jawab petugas, saat Portal Majalengka menanyakan apakah tidak harus menunjukan aplikasi Peduli Lindungi itu.
 
Hal serupa juga terjadi di dua pusat perbelanjaan lainnya. Di dua pusat perbelanjaan itu, para pengunjung, termasuk Portal Majalengka juga tidak diminta menunjukan aplikasi itu, saat masuk ke dalam.
 
 
Di luar itu, di pusat perbelanjaan juga masih tampak pengunjung yang membawa serta anaknya yang masih kecil.
 
Padahal, dalam SE Bupati itu, masih ada larangan bagi warga di bawah usia 12 tahun ke bawah dan 70 tahun ke atas masuk pusat perbelanjaan.
 
Di sisi lain, untuk pengecekan suhu, di tiga pusat perbelanjaan itu cenderung sudah diterapkan. Begitu juga dalam hal pemakaian masker.
 
 
Di pusat perbelanjaan itu, tampak para pegawai cukup disiplin dalam menjalankan aturan tersebut.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x