Mengenal Program GO BAR, Inovasi Pelayanan dari Kejari Majalengka

- 8 Mei 2021, 09:50 WIB
Layanan antar barang bukti gratis Kejaksaan NegeriMajalengka yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Layanan antar barang bukti gratis Kejaksaan NegeriMajalengka yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

Dede Sutisna menambahkan, program-program tersebut dalam rangka melaksanakan pelayanan publik yang prima Kejaksaan Negeri Majalengka banyak melakukan inovasi.

Baca Juga: Pelaksanaan Vaksin Gotong Royong Akan Segera Dimulai

"Program inovasi ini adalah dalam rangka menciptakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di antaranya, dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memotong birokrasi tentunya dengan tanpa adanya pungli,” katanya.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah