"Kami memang melakukan pencegahan dini terhadap kecelakaan yang diakibatkan karena masalah teknis kendaraan," ujarnya.
Menurutnya, ramcek tersebut terdiri atas pemeriksaan surat-surat kendaraan, kondisi ban mobil, lampu penerangan depan belakang, klakson dan wiper air serta lain sebagainya.
Baca Juga: Dulu Lawan Jokowi, Kini Sandiaga Uno Ditunjuk Jadi Menparekraf gantikan Wishnutama
Ramcek ini, kata dia, akan terus dilakukan untuk mengantisipasi angkutan maupun bus yang melakukan pelanggaran. Mengingat, angkutan harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan penumpangnya.
Ia juga mengimbau kepada pengemudi agar selalu melakukan pengecekan secara rutin baik kelayakan teknis maupun administrasi sebelum bus dioperasikan. Selain itu, penting juga diperhatikan aspek kecepatan saat berkendara.***