Minimalisir Kecelakaan di Libur Nataru, Petugas Gabungan Cek Angkutan Umum di Majalengka

- 22 Desember 2020, 19:42 WIB
Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka dan Dinas Perhubungan melakukan pengecekan angkutan umum di Terminal Rajagaluh Majalengka, Selasa 22 Desember 2020
Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka dan Dinas Perhubungan melakukan pengecekan angkutan umum di Terminal Rajagaluh Majalengka, Selasa 22 Desember 2020 /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka dan Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka melakukan pengecekan atau ram cek angkutan umum yang beroperasi jelang libur natal dan tahun baru 2021 (Nataru) di Terminal Rajagaluh, Majalengka.

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Luky Martono mengatakan, ramcek tersebut bertujuan memastikan kelaikan setiap kendaraan yang beroperasi.

Apalagi bus-bus itu akan melayani penumpang lintas kota dan kabupaten.

Baca Juga: Tak Boleh ada Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru di Jawa Barat

"Dari pelaksanaan ramcek itu, kami ingin memastikan proses libur natal dan tahun baru 2021 ini berjalan lancar dan baik," ungkap AKP Luky, Selasa 22 Desember 2020.

Kegiatan tersebut, kata dia, juga sekaligus langkah antisipasi dini terhadap kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan masalah teknis kendaraan. Sebab, tidak sedikit kecelakaan terjadi akibat masalah teknis kendaraan.

"Kami ingin memastikan para penumpang mendapatkan kenyamanan. Dan yang paling penting, kami ingin memastikan keselamatan para penumpang. Kelaikan bus menjadi mutlak," katanya.

Baca Juga: Jokowi Lebih Memilih Gus Yaqut Tokoh Muslim Muda Jadi Menag Gantikan Fachrul Razi

Selain itu, Kasat Lantas juga menghimbau, kepada para awak angkutan umum selalu menaati peraturan lalu lintas. Hal ini diharapkan akan tercipta Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Majalengka.

 

"Kami memang melakukan pencegahan dini terhadap kecelakaan yang diakibatkan karena masalah teknis kendaraan," ujarnya.

Menurutnya, ramcek tersebut terdiri atas pemeriksaan surat-surat kendaraan, kondisi ban mobil, lampu penerangan depan belakang, klakson dan wiper air serta lain sebagainya.

Baca Juga: Dulu Lawan Jokowi, Kini Sandiaga Uno Ditunjuk Jadi Menparekraf gantikan Wishnutama

Ramcek ini, kata dia, akan terus dilakukan untuk mengantisipasi angkutan maupun bus yang melakukan pelanggaran. Mengingat, angkutan harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan penumpangnya.

Ia juga mengimbau kepada pengemudi agar selalu melakukan pengecekan secara rutin baik kelayakan teknis maupun administrasi sebelum bus dioperasikan. Selain itu, penting juga diperhatikan aspek kecepatan saat berkendara.***

 

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x