DAPATKAN BANSOS PKH 2024 Rp 2,4 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH via Online dan Offline

17 Januari 2024, 21:08 WIB
DAPATKAN BANSOS PKH 2024 Sebesar 2,4 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH via Online dan Offline /

PORTAL MAJALENGKA - Bansos PKH 2024 memiliki beberapa jenis, besaran bantuannya pun berbeda beda.

Ada banyak masyarakat yang sudah menikmati dari manfaat program Bansos PKH 2024 ini. Namun masih banyak juga yang belum terdaftar sebagai penerima.

Berapa besaran Bansos PKH 2024, apa syarat dan bagaimana cara daftar Bansos PKH 2024 via online dan offline.

Baca Juga: Lagu “Oke Gas Prabowo Gibran” Resmi Jadi Jargon Kampanye Paslon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2

Berikut syarat dan cara daftar Bansos PKH 2024 serta besaran bantuan yang akan diterima oleh penerima Bansos PKH 2024.

Untuk bisa daftar Bansos PKH 2024, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa menjadi penerima Bansos PKH.

SYARAT PENERIMA BANSOS PKH

Untuk bisa mendapatkan Bansos PKH berikut ini syarat untuk bisa menjadi penerima Bansos PKH.

Baca Juga: 11 Pesawat Melayani Penerbangan di BIJB Kertajati Majalengka, Rabu 17 Januari 2024

1. Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebagai tanda bukti kewarganegaraan.

2. Pada data kelurahan harus terdaftar dalam kelompok yang membutuhkan bantuan.

3. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau POLRI.

4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji atau bantuan lainnya.

5. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial.

Baca Juga: Rute Majalengka-Kuala Lumpur Kembali Hadir di BIJB Kertajati, Rabu 17 Januari 2024

GOLONGAN PENERIMA BANSOS PKH 2024

Terbagi menjadi beberapa golongan dalam penerimaan Bansos PKH 2024, Besaran bantuannya pun berbeda-beda.

Berikut golongan penerima Bansos PKH dan juga besarannya,

1. Balita, Usia 0-6 tahun
Besaran Bansos : Rp3.000.000 / tahun, atau Rp750.000 setiap tahap.

2. Ibu hamil atau masa nifas
Besaran Bansos : Rp3.000.000 / tahun, atau Rp750.000 setiap tahap

3. Siswa Sekolah Dasar,
Besaran Bansos : Rp 900.000 / tahun atau
Rp 225.000 setiap tahap.

4. Siswa Sekolah Menengah Pertama,
Besaran Bansos : Rp 1.500.000 / tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.

5. Siswa Sekolah Menengah Atas,
Besaran Bansos : Rp 2.000.000 / tahun, atau Rp 500.000 setiap tahap.

6. Lansia Berusia 70 tahun,
Besaran Bansos : Rp 2.400.000 / tahun, atau Rp 600.000 setiap tahap.

7. Penyandang Disabilitas,
Besaran Bansos: Rp 2.400.000 / tahun, atau Rp 600.000 setiap tahun.

CARA CEK BANSOS PKH 2024,

Untuk pengecekan penerima bansos bisa dilakukan dengan sangat mudah dengan menggunakan handphone, laptop, atau pun komputer dengan cara sebagai berikut:

1. Akses website resmi Kementerian Sosial yaitu dengan mengakses www.cekbansos.kemensos.go.id

2. isi wilayah tempat tinggal mulai provinsi hingga desa sesuai KTP,
3. Masukan nama sesuai KTP,
4. Klik tombol "Cari Data".

Tunggu sampai keluar nama dan status sebagai penerima PKH. Apabila belum terdaftar jangan hawatir karena bisaemdaftar via online maupun offline.

CARA DAFTAR PENERIMA BANSOS LEWAT OFFLINE

1. Datang ke Kantor Kepala Desa atau Kelurahan setempat, Pastikan membawa KTP dan KK.

2. Setelah pendaftaran, Kepala Desa mengadakan musyawarah desa dan meneruskan pendaftaran ke kecamatan.

3. Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan.

4. Data yang sudah diverifikasi dan validasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)

5. Setelah data masuk ke SIKS, Bupati atau Walikota akan mengesahkan akhir data penerima bansos PKH.

CARA DAFTAR BANSOS PKH via ONLINE

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.

2. Lakukan Registrasi untuk pembuatan akun baru, isi data pribadi sesuai dengan KTP dan juga nomor telepon atau handphone yang aktif.

3. Setelah berhasil membuat akun, masuk ke beranda lalu klik "DAFTAR USULAN",

4. Pilih "TAMBAH USULAN"

5. Pilih Jenis Bantuan PKH sesuai kebutuhan,

6. Setelah pendaftaran selesai tunggu verifikasi oleh pihak yang berwenang.

7. Tim penyelenggara bantuan PKH akan melakukan evaluasi data sebelum memutuskan kelayakan sebagai penerima PKH.

Itulah syarat dan cara daftar Bansos PKH via Online dan Offline, semoga bermanfaat.***

Editor: Muhammad Ayus

Tags

Terkini

Terpopuler