Ketua LPA: Pembahasan Raperda Perlindungan Anak dan Perempuan Bukan Hanya Sebatas Formalitas

- 6 Oktober 2020, 18:55 WIB
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) kabupaten Majalengka, Aris Prayuda S.Pd.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) kabupaten Majalengka, Aris Prayuda S.Pd. /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/Andra Adyatama

Baca Juga: Hingga Oktober, Belum Ada Tanda-tanda Pemkab Majalengka akan Mengembalikan Pasar Desa Jatitujuh

"Kami berencana akan meminta dan mengkaji secara intensif draf Raperda tentang Perlindungan Anak yang akan dibahas pemerintah dan DPRD. Jika memungkinkan, hasil kajian ini akan disampaikan ke lembaga terkait," ujarnya, Selasa 6 Oktober 2020.

Banyak Ormas dan Lembaga yang konsen terhadap Perempuan dan Anak yang ada di Majalengka. Tapi LPA tidak pernah dilibatkan dalam penyusunannya.

"Kami ingin nanti ketika sudah jadi Perda, akan menjadi berkualitas dan Implementatif jangan sampai peran masyarakat hanya diminta untuk sosialisasi saja sementara perencanaannya tidak pernah dilibatkan," ujar Aris.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah