Tidak Ada Lagi Desa yang Tertinggal, Majalengka Naik Peringkat IDM Nasional

15 September 2020, 12:59 WIB
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAPMD) kabupaten Majalengka, Maman Rohman ketika Rakor beberapa waktu lalu /Dok. TAPMD


PORTAL MAJALENGKA - Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA PMD) kabupaten Majalengka, Maman Rohman mengatakan, hasil update Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2020 menunjukkan adanya kenaikan status desa yang cukup signifikan.

Dari 330 desa berdasarkan hasil update IDM 2020 terdapat 23 desa Mandiri, 126 Desa Maju dan 181 desa Berkembang, dan desa tertinggal nol atau tidak ada.

Sedangkan target kenaikan status IDM di tahun 2020, Desa tertinggal turun dari 16 menjadi 11 desa, desa Berkembang 256 menjadi 226, Desa Maju 58 naik menjadi 83 desa dan Desa Mandiri 2 desa menjadi 10 desa.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi PD SMU Bermula dari 'Bocoran' Internal Perusahaan

Dari hasil update tersebut, kata Maman, menempatkan Kabupaten Majalengka naik rangking secara Nasional dari urutan ke-96 menjadi urutan ke-59 dari 434 kab/Kota. Dan rangking ke 6 di Provinsi Jabar dari 19 Kabupaten dan Kota.

"Kenaikan status IDM ini tentunya hasil kerjakeras dari pemerintah desa yang didampingi oleh Tenaga Pendamping baik Pendamping Lokal Desa maupun Pendamping Desa," ujarnya, Selasa 15 September 2020.

Selain itu, di Pemda Majalengka dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) memiliki program khusus sebagai upaya dalam meningkatkan status IDM desa.

Baca Juga: Cari HP di Bawah Rp2 Juta, Cek Kualifikasinya

Program tersebut, antara lain, penyunan regulasi daerah (Perbup) tentang strategi peningkatan kemandirian desa, menerbitkan buku panduan, coaching clinic dan reward DPMD yang rencananya akan direalisasikan.

Namun terganjal refocusing anggaran APBD di tahun ini.

"Prestasi kenaikan status IDM ini tentunya akan menjadi Guide bagi Pemdes dalam menyusun rencana pembangunan desa yang sesuai dengan kewenangannya," ujarnya.

Baca Juga: Mau Aman Naik Angkum, Ini Panduannya

Diharapkan hasil Update IDM ini dapat membantu pemerintah kabupaten Majalengka dalam menyusun rencana kerja daerah.

Alhasil, proses perencanaan pembanguan baik di desa maupun daerah memiliki target yang terukur sesuai dengan status IDM di tiap Desa.

Baca Juga: Tidak Bawa Hasil Tes PCR, Siap-siap Dikarantina di Bandara

Terakhir, diharapkan di tahun selanjutnya atas pencapaian prestasi kenaikan status IDM seyogyanya dapat didukung dan difasilitasi oleh pemkab Majalengka atas kinerja yang sudah dilakukan oleh pemdes dan tenaga pendamping desa.***

Editor: Andra Adyatama

Tags

Terkini

Terpopuler