Baca Juga: Prajurit TNI yang Gugur dalam Serangan KKB Asal YONIF 321/GT Majalengka
Berdiri dan tunggulah untuk dipersilahkan masuk. Hal ini tertuang dalam hadits yang artinya:
“Andaikan ada orang melihatmu di rumah tanpa izin, engkau melemparnya dengan batu kecil lalu kamu cungkil matanya, maka tidak ada dosa bagimu.” (HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan).***
Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News