”Seseorang berdiri di depan pintu Rasulullah SAW sambil menghadap ke dalam rumah, ia bermaksud minta izin.
Kemudian Rasulullah bersabda,' seharusnya kamu tidak boleh menghadap ke depan pintu.
Sesungguhnya disunahkan meminta izin dan menjaga pandangan.” (H.R. Abu Dawud)
Baca Juga: Objek Wisata Sukabumi yang Harus Kamu Kunjungi saat Libur Lebaran, Miliki Pemandangan Estetik
5. Menginap tidak boleh lebih dari tiga hari
Jika tamu sampai harus menginap, maka tidak boleh lebih dari tiga hari. Hal ini agar tidak menyusahkan tuan rumah dalam melayani tamunya.
Tentu tuan rumah butuh privasi dan punya urusan lain yang harus dikerjakan. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW:
"Jamuan hak tamu berjangka waktu tiga hari. Lebih dari itu, jamuan adalah sedekah. Tidak boleh bagi tamu untuk menginap di suatu rumah hingga ia menyusahkannya.”
(H.R. Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Teks Bacaan Bilal Shalat Idul Fitri dan Tata Cara Menjadi Bilal