Orang yang beriktikaf hanya boleh keluar dari masjid untuk buang hajat atau keperluan mendesak lainnya. Hal itu berdasarkan hadits dari Aisyah yang telah disebutkan pada poin ketiga.
6. Dilarang menyetubuhi istri atau mendatanginya.
Hal tersebut dengan jelas disebut kan baik dalam hadist ataupun dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 187, bahwa orang yang beriktikaf tak diperbolehkan menyetubuhi istrinya.
7. Bersungguh-sungguh dalam beribadah dan tak menyia-nyiakan waktu.
Sebagaimana niat awal seseorang dalam beriktikaf yakni harus bersungguh-sungguh dalam beribadah dan tak boleh menyia-nyiakan waktu untuk hal yang tidak bermanfaat.
Orang yang beriktikaf harus memfokuskan diri untuk beribadah dan mencari lailatul Qadar yang dijanjikan dalam Alquran sebagai malam yang lebih baik daripada seribu bulan Wallahu A’lam. ***
Sumber :berbagai sumber