Namun, jika hal itu tidak menjadi kebiasaannya maka tidak membatalkan puasa. Artinya, jika orang tersebut di luar bulan Ramadhan tidak pernah keluar air mani hanya dengan berfantasi dengan istri maka puasanya tidak batal. *
Namun, jika hal itu tidak menjadi kebiasaannya maka tidak membatalkan puasa. Artinya, jika orang tersebut di luar bulan Ramadhan tidak pernah keluar air mani hanya dengan berfantasi dengan istri maka puasanya tidak batal. *
Editor: Ayi Abdullah
Sumber: Syarh Sittin Masalah