Pentingnya Orang Tua Melatih Anak-anak Berpuasa di Bulan Ramadhan

- 29 Maret 2023, 04:35 WIB
Pentingnya Orang Tua Melatih Anak-anak Berpuasa di Bulan Ramadhan. /Ilustrasi/Pexels/Alena Darmel
Pentingnya Orang Tua Melatih Anak-anak Berpuasa di Bulan Ramadhan. /Ilustrasi/Pexels/Alena Darmel /

PORTAL MAJALENGKA - Sebagai orang tua tentu tidak ingin anak-anaknya saat nanti dewasa tidak mampu menjalankan puasa di bulan Ramadhan seperti sekarang.

Karena itu sejak kecil sebaiknya harus mulai melatih anak-anak berpuasa. Memang puasa bagi mereka yang belum baligh tidak diwajibkan.

Akan tetapi jika melatih anak berpuasa sejak dini maka mereka akan jadi terbiasa. Lagi pula hal ini termasuk hal yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, sepanjang mereka mampu menjalankannya.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Wilayah Majalengka, Indramayu dan Kuningan Hari Ketujuh Ramadhan 29 Maret 2023

Melatih anak berpuasa bukan bertujuan menyengsarakan mereka, namun sebagai pembekalan agar ketika datang waktu yang diwajibkan mereka sudah siap dan mampu menunaikanya.

Dalil melatih anak-anak berpuasa

Sumber dalil yang menjadi landasan bagi orang tua dalam melatih anak-anak berpuasa di antaranya adalah hadits berikut:

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Hari Ketujuh Ramadhan 29 Maret 2023 Wilayah Cirebon, Berikut Penjelasan Kualitas Puasa

 

عَنِ الرُّبَيِّعِ نْتِ مُعَوِّذِ بْنِ عَفْرَاءَ قَالَتْ أَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى فَلْيُقُرَى الأَنْصَارِ الَّتِي حَوْلَ الْمَدِينَةِ مَنْ آَانَ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ وَمَنْ آَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا تِمَّبَقِيَّةَ يَوْمِهِ فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَمِنْهُمْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ فَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الإِفْطَارِ

Dari Rubayyi binti Muawidz berkata:” Di pagi Asyura’ Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusan ke kampung-kampung Anshar:

”Siapa yang pagi ini dalam keadaan puasa maka sempurnakanlah puasanya, dan barangsiapa yang pagi ini dalam keadaan tidak berpuasa, maka berpuasalah pada sisa hari ini.

Baca Juga: KETAT! Tim Garuda Sempat Tertinggal, Leg Kedua FIFA Match Indonesia vs Burundi Berakhir Imbang

Dan kami pun melakukan puasa Asyura’. Sebagaimana kami menyuruh puasa anak-anak kecil kami, dan kami beserta putra-putra kami berangkat ke masjid dengan menjadikan mainan dari kapas buat mereka.

Jika ada salah seorang dari mereka menangis minta makanan, kami berikan mainan itu kepadanya sampai
masuk waktu berbuka.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dari hadits di atas dapat disimpulkan bahwa melatih anak berpuasa merupakan hal yang dianjurkan oleh syariat. Meski hadits di atas dalam konteks puasa sunnah Asyura.

Baca Juga: KEREN BANGET, Terbaru dari Aplikasi Whats App Bisa Bikin Status Semakin Mantap

Namun, hakikat dari anjuran tersebut menjadi lebih utama ketika kemudian membandingkan sifat puasanya sendiri. Puasa Ramadhan adalah wajib, sehingga menjadi lebih prioritas dibanding bulan Asyura.

Kalau dalam puasa sunnah Rasulullah menganjurkan adanya latihan puasa bagi anak-anak maka dalam puasa wajib tentu lebih membenarkannya. Hal perbandingan semacam ini tentu dapat menjadi dasar kuat dalil analogi prioritas (Qiyas Aulawi).

Imam Bukhori memandang bahwa belajar puasa bagi anak yang belum baligh sudah mentradisi di kalangan penduduk Madinah dan ini merupakan dalil syara` tersendiri. Karenanya Imam Bukhori secara jelas membuat judul terkait puasa “Bab Puasa bagi Anak-anak.”

Baca Juga: Sunan Gunung Jati Raja Cirebon ke 2 Gantikan Sang Paman Pangeran Cakrabuana

Mayoritas ulama juga memandang pemberlakuan pelatihan puasa bagi anak yang belum baligh dianggap sangat penting, meski mereka belum berstatus wajib. Bahkan sebagian dari para ulama seperti Ibnu Sirin, az-Zuhri, as-Syafii memandang sunnah dalam pelatihan tersebut.

Dengan catatan hal tersebut mampu dilakukannya secara normal. Bahkan Ibnu Majisyun al-Maliki memandang agak berbeda dari para ulama maliki yang lainnya.

Menurut beliau, anak yang telah mampu berpuasa, maka puasa baginya adalah keharusan. Dan jika meninggalkannya tanpa udzur maka harus membayarnya (Qadha). (lihat Fathul Bari; Ibnu Hajar al-Asqalani: 5/103).

Baca Juga: Sunan Gunung Jati Jadi Raja di Jawa dan Adiknya sebagai Raja di Mesir

Bagaimana sikap para salaf saleh tentang puasa bagi anak-anak mereka?

Berkaitan dengan pembelajaran puasa bagi anak-anak ini, para salaf menaruh perhatian khusus pada anak dan istri mereka dalam menjalankan puasa di bulan Ramadhan.

Abu Dawud at-Tayalisi mengutip bahwa Abdullah bin Umar setiap kali akan berbuka selalu mengumpulkan istri dan anak-anaknya untuk berdoa bersama. (dikutip dari Manhaj Tarbiyah Nabawiyyah li Thifli; Mohammad Nor swaid: 135)

Bahkan untuk memberi pendidikan yang menyeluruh dalam aspek ibadah kepada anak, para salaf juga mengajak anak-anak mereka untuk mengikuti iktikaf sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan.

Baca Juga: Pertemuan Raden Kian Santang dengan Sayyidina Ali, Kisah Paman Sunan Gunung Jati

Kapan Usia anak mulai dilatih berpuasa?

Pada dasarnya batasan usia anak dilatih (cakap) berpuasa tidak dapat ditentukan dengan nominal angka usia melainkan dari fase perkembangan usia anak.

Dalam hal ini para ulama dalam memandang usia anak untuk dilatih (cakap) puasa cukup bervariasi. Kebanyakan mereka mengaitkan hal ini dengan Qoblal Buluh (akil baligh).

Beberapa di antaranya ada yang berpendapat menganalogikan dengan sholat. Bahwa pelatihan puasa bagi anak bisa dilakukan pada usia tujuh dan sepuluh tahun.

Baca Juga: 5 Tips Jitu Mengajarkan Puasa Pada Anak dan Mendampingi Mereka

Seperti pendapat yang disampaikan Imam Ahmad yang memandang usia layak dilatih (cakap) puasa bagi anak adalah sejak sepuluh tahun. (lihat Ftahul bari; Ibnu Hajar; 5: 103).

Sementara menurut pandangan Imam Ishaq bin Rahuyah, usia anak dilatih (cakap) puasa bisa dimulai sejak usia dua belas tahun.

Adapun jika mengambil dari paradigma pendidikan itu sendiri yang berlaku secara umum maka pelatihan puasa ini bisa dilakukan pada anak usia tingkatan sekolah dasar yang dimulai dari usia enam tahun ke atas.***

Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x