Bismillaahi wa’alaa millati rasuulillaah. Nawaitu takfina hadzal mayyiti (hadzihil mayitati) fardhol kifayati lillahi ta’ala.
Baca Juga: Siswa Ciayumajakuning Asah Nalar di STKIP Yasika Majalengka
Artinya: Dengan menyebut nama Allah dan agama Rasulullah, saya niat mengafani jenazah laki-laki (wanita) ini, fardhu kifayah, karena Allah Ta’ala.
Berikut inilah tata cara mengkafani jenazah yang dikutip Portal Majalengka dari sumber buku dengan judul Tata Cara Mengurus Jenazah Sesuai Sunnah Nabi SAW, ditulis Abu Utsman Kharisman.
1. Sebelum membentangkan kain kafan siapkan tali kain lebih dahulu di bagian atas tengah dan bawah. Agar memudahkan saat mengikat lapisan kain kafan. Setelah itu baru bentangkan tiga lapis kain kafan.
Baca Juga: Manfaat Buah Lemon bagi Penderita Hipertensi, Kamu Dapat Mencobanya dari Rumah
2. Kain kafan boleh diberi wewangian asal tidak yang mengandung alkohol. Khusus untuk mayit yang meninggal dalam keadaan ihram tidak boleh diberi wewangian dan tidak boleh ditutup muka dan kepalanya.
3. Jenazah yang selesai dimandikan pada bagian auratnya ditutup kain. Kemudian diletakkan dalam keadaan telentang pada 3 lapis kafan yang telah disiapkan.
4. Siapkan kapas yang diberi wewangian, kemudian diletakkan pada lipatan pantat dan dibuat semacam pembalut atau celana pendek.