Penggunaan senjata ini pernah dicatat seawal dalam manuskrip sulalatus salatin 1612 dan hikayat hang tuah sekitar tahun 1700
Kendati demikian, Golok Cabang pernah dijadikan model untuk warga di Desa Jemaras Kidul Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon.
Golok Cabang tersebut diketahui terbuat dari batu meteorik dan hanya menjadi simbol kewibawaan saja. Hanya dipakai untuk mengeksekusi Syekh Siti Jenar.
Golok cabang sebagai pusaka sakti yang dimiliki oleh Sunan Gunung Jati dan Pangeran Cakrabuana yang merupakan keturunan Prabu Siliwangi, saat ini masih tersimpan di Keraton Kanoman dan masih dijaga oleh pihak keraton.
Disclaimer : Portal Majalengka hanya sekadar menfinformasikan bagi pembaca dari berbagai sumber. ***