Inilah Syarat yang Diajukan Dewi Rara Santang Mau Dinikahi Raja Mesir, Orang Tua Walisongo Sunan Gunung Jati

- 28 Mei 2022, 06:13 WIB
Gambar ilustrasi. Inilah Syarat yang Diajukan Dewi Rara Santang Mau Dinikahi Raja Mesir, Orang Tua Walisongo Sunan Gunung Jati
Gambar ilustrasi. Inilah Syarat yang Diajukan Dewi Rara Santang Mau Dinikahi Raja Mesir, Orang Tua Walisongo Sunan Gunung Jati /Pixabay/

PORTAL MAJALENGKA - Dewi Rara Santang bersedia dinikahi oleh Raja Mesir, Sultan Bani Israil atau Sultan Mahmud atau Sultan Hud.

Namun, terdapat beberapa syarat dariDewi Rara Santang yang harus terpenuhi Sultan Hud.

Kisah perkawinan Dewi Rara Santang, tertulis dalam naskah Mertasinga Pupuh I-05 sampai dengan II.04.

Baca Juga: PETIR MENGGELEGAR Iringi Sabda Prabu Siliwangi Saat Dewi Rara Santang Lahir: Dia Ibu Raja-raja Besar Nusantara

Kisah pernikahan keduanya berawal dari meninggalnya istri Sultan Hud yang kemudian mengirim utusan ke seluruh pelosok negeri.

Utusan tersebut untuk mencari seorang puteri yang setara sebagai penggantinya.

Utusan itu melakukan pencarian hingga akhirnya berjumpa dengan kakak adik dari Negara Pajajaran yang melaksanakan haji.

Baca Juga: Pesona Kecantikan dan Kesaktian Putri Kandita, Putri Prabu Siliwangi yang Dibenci Selir

Konon, kecantikan Dewi Rara Santang mirip bahkan melebihi mendiang Istri Sultan Hud. Sang utusan pun membawa keduanya kepada Sultan Hud.

Singkat cerita, Rara Santang pun kemudian bersedia dinikahi oleh Sultan Hud dengan syarat-syarat khusus.

Sultan Hud kemudian menyanggupi syarat-syarat yang diajukan Dewi Rara Santang.

Baca Juga: Kisah Islamnya Prabu Siliwangi di Tangan Sunan Gunung Jati Membuat Penghuni Istana Pajajaran Geram

Syarat-syarat tersebut adalah bahwa kelak jika dari hasil perkawinan keduanya mempunyai seorang anak pertama laki-laki.

Maka anak tersebut harus direlakan untuk mensyiarkan Islam di tanah kelahiran Dewi Rara Santang di tatar Pasundan.

Selain itu, Dewi Rara Santang juga menginginkan agar janji kesanggupan Sultan Hud diikrarkan di Bukit Tursnia, Palestina.

Sultan Hud menyanggupinya dan ikrar janji tersebut kemudian dilaksanakan di bukit Tursina .

Setelah menjalankan syarat tersebut, keduanya menikah disaksikan oleh Pangeran Cakrabuana.

Dari pernikahan keduanya lahir dua anak laki-laki yang diberi nama Syarif Hidayatullah dan Syarif Nurullah.

Sesuai perjanjian di atas, anak pertama Syarif Hidayatullah pulang ke tanah Jawa untuk menyebarkan agama Islam.

Di tanah leluhurnya di Cirebon Syarif Hidayatullah menjadi anggota Walisongo dengan gelar Sunan Gunung Jati.

Sunan Gunung Jati menjadi pemimpin sebagai Sultan di Kerajaan Pakungwati menggantikan Uwaknya, Pangeran Cakrabuana.

Menurut Naskah Mertasinga, dimasa tuanya, setelah sang suami Sultan Hud wafat, Dewi Rara Santang dijemput anaknya Syarif Hidayatullah

Lalu diajak pulang ke Cirebon. Dewi Rara Santang wafat dan dimakamkan di Cirebon.

Sampai saat ini makam mereka masih diziarahi banyak masyarakat Indonesia karena keteladanan dan jasanya.***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Deskjabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah