“Janganlah kalian berbuat aniaya di dalam bulan-bulan tersebut kepada diri-diri kalian”.
Maksud dari ungkapan tersebut, bahwa di dalam bulan-bulan mulia ini terdapat larangan untuk saling berbuat aniaya peperangan.
Sehingga pahala amalan kebaikan dan amalan shaleh bulan ini akan dilipatgandakan dan dosa yang dilakukan di dalamnya mendapatkan sanksi yang lebih berat di banding bulan-bulan yang lain, sebagaimana kemaksiatan yang dilakukan di negeri mulia (baladi al-haram), maka dosa kemaksiatan itu berlipat ganda.
Dalam Al-Quran surat Al-Hajj juga menjelaskan sebagai berikut:
“Barang siapa yang melakukan tindakan kedhalimat di tempat mulia itu, maka Kami akan balas dengan adzab yang pedih" (Q.S. Al-Hajj: 25).
Dengan demikian, marilah kita selalu berbuat kebaikan dan memperbanyak amal ibadah kapanpun dan di manapun itu.***