INILAH Perbuatan yang Dilarang Dilakukan pada Bulan Rajab

- 1 Februari 2022, 12:05 WIB
INILAH Perbuatan yang Dilarang Dilakukan pada Bulan Rajab
INILAH Perbuatan yang Dilarang Dilakukan pada Bulan Rajab /Instagram/@kasihpalestina

PORTAL MAJALENGKA - Bulan Rajab merupakan salah satu bulan Hijriyyah yang memiliki banyak keistimewaan.

Sebab, bulan Rajab penuh dengan keberkahan dan pengampuanan.

Rajab juga termasuk ke dalam bulam Haram, sama dengan Dzulqa'dah, Dzulhijjah dan Muharram.

Baca Juga: Berikut 6 Amalan Utama yang Dapat Dilakukan pada Bulan Rajab

"Sesungguhnya ada dua belas bilangan bulan dalam ketetapan Allah Ta'ala. Di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat (bulan) yang haram (yang disucikan), itulah ketetapan agama yang lurus maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu" (QS At-Taubah ayat 36).

Ditegaskan pulan dalam Hadist yang mengungkapakan:

“Sesungguhnya roda zaman terus berputar sebagaimana kondisinya semenjak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun adalah 12 bulan. Sebagian di antaranya ada 4 bulan yang dimuliakan. 3 di antaranya berturut-turut, yaitu Dzu al-Qa’dah, Dzu al-Hijjah, dan Muharram. Dan Rajab Mudlar yang terdapat di antara dua bulan Jumadil (ula dan tsani) dengan Sya’ban” (HR: Bukhari dan Muslim). 

Baca Juga: Bulan Rajab 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Niat Puasa, Doa Masuk Bulan, Lengkap Dengan Artinya

Bukan hanya itu, pada bulan Rajab ini juga bertepatan dengan peristiwa penting bagi umat Islam.

Yaitu Rasulullah SAW melakukan perjalanan Isra Miraj dalam semalam dari Masjidil Haram di Madinah ke Masjidil Aqsa di Palestina lalu melakukan perjalanan ke langit ketujuh untuk menerima perintah salat dari Allah SWT.

Dirangkum Portal Majalengka dari Berbagai Sumber dengan demikian, pada bulan-bulan haram, umat muslim dianjurkan untuk selalu memperbanyak melakukan amal shaleh yang bertujuan untuk menambah keimanan dan amal shaleh.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber: Amalkan Doa Ini Selama 3 Menit Usai Shalat, Agar Dosa Diampuni

Jika ada anjuran melaksanakan kebaikan dan amalan-amalan shaleh di bulan-bulan haram, tentu ada larangan yang harus dihindari.

Sebagaimana merujuk pada surat At-Taubah di atas, selama bulan haram atau di bulan Rajab ini kita tidak boleh menzolimi diri sendiri dan berbuat dosa.

Rasulullah SAW bersabda tentang larangan menzalimi diri sendiri. Bahwasannya, orang-orang yang menzalimi diri sendiri bukan termasuk golongannya.

"Bukan termasuk golonganku orang yang menampar-nampar pipinya, merobek-robek baju dan berteriak-teriak seperti teriakan orang-orang di masa Jahiliyah" (HR Al-Bukhari 1294).

Sehingga pada bulan Rajab ini terdapat penyematan istilah al-hurum pada bulan-bulan tersebut karena pada bulan tersebut segala kebaikan akan dilipatgandakan pahalanya begitupun amalan buruk akan dilipatgandakan dosanya.

Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya menjelaskan, sebagai berikut:

“فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ، أي في هذه الأشهر المحرّمة، لأنّها آكد، وأبلغ في الإثم من غيرها، كما أنّ المعاصي في البلد الحرام تضاعف، لقوله تعالى:” وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ “، الحج/25. وفي الأشهر الحُرم تغلظ الآثام، ولهذا تغلظ فيه الدّية على المذهب الشّافعي وطائفة كثيرة من العلماء

“Janganlah kalian berbuat aniaya di dalam bulan-bulan tersebut kepada diri-diri kalian”.

Maksud dari ungkapan tersebut, bahwa di dalam bulan-bulan mulia ini terdapat larangan untuk saling berbuat aniaya peperangan.

Sehingga pahala amalan kebaikan dan amalan shaleh bulan ini akan dilipatgandakan dan dosa yang dilakukan di dalamnya mendapatkan sanksi yang lebih berat di banding bulan-bulan yang lain, sebagaimana kemaksiatan yang dilakukan di negeri mulia (baladi al-haram), maka dosa kemaksiatan itu berlipat ganda.

Dalam Al-Quran surat Al-Hajj juga menjelaskan sebagai berikut:

“Barang siapa yang melakukan tindakan kedhalimat di tempat mulia itu, maka Kami akan balas dengan adzab yang pedih" (Q.S. Al-Hajj: 25).

Dengan demikian, marilah kita selalu berbuat kebaikan dan memperbanyak amal ibadah kapanpun dan di manapun itu.***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah