Baca Juga: Pesan Moeldoko Bagi Pengkritik Presiden: Jangan Sembarang Bicara Lewat Kalimat Maupun Gambar
Sampyong Majalengka hanya mengizinkan pukulan sebanyak tiga kali dan dilarang melebihi area betis.
Permainan dihentikan oleh wasit saat salah seorang pemain menyatakan kalah atau menyerah.
Saat ini Sampyong dicatat sebagai warisan budaya tak benda asli Indonesia di tahun 2010 dengan registrasi bernomor 2010000460.
Baca Juga: Penampakan Ledakan Margo City Depok, Gedung Rusak di Mana-mana
Masih banyak seni budaya asal Jawa Barat yang belum tercatat sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.***