PORTAL MAJALENGKA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan kerumunan massa dalam jumlah besar pada tabligh akbar di Megamendung Bogor, Jawa Barat berbuntut lima warga positif tertular virus Covid-19.
“Sudah kami periksa 400 warga yang berkumpul di sana dengan tes swab. Dari 400 orang itu ada lima orang positif (Covid-19),” kata Ridwan Kamil alias Kang Emil di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 20 November 2020.
Pemprov Jabar juga akan memberikan sanksi kepada Pemkab Bogor terkait acara yang berujung pada kerumunan massa di tengah pandemi itu.
Baca Juga: Ridwan Kamil : Maulidan Boleh, tapi Maksimal 50 Orang
Sanksi terhadap pemkab berupa teguran lisan, teguran tertulis dan denda administratif.
Emil menambahkan saat acara tabligh akbar tersebut, jajarannya dan aparat setempat telah melakukan upaya menertibkan massa dan menegakkan protokol kesehatan.
Pihaknya mencatat 1.200 orang pasukan keamanan yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP yang dikerahkan untuk menertibkan.
Baca Juga: TB Hasanuddin : Negara Harus Merespons Usulan Pembubaran FPI
“Tapi kalau (menghadapi) jumlah massa yang banyak, pilihan represif itu ada risiko yang harus diperhitungkan. Nah di situlah risiko pemimpin di lapangan,” katanya.