PORTAL MAJALENGKA- 11 tenaga kesehatan(Nakes) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dinyatakan positif Covid-19 yang terdiri dari dokter umum, dokter spesialis gigi, juga sopir ambulan.
Selain itu, sebanyak 27 Aparatur Sipil Negara yang bertugas di pemerintahan juga dinyatakan positif Covid-19.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Asep Aang Rahmatullah.
Baca Juga: Mengenal Sosok Akbar, Pemulung Ngaji Al-Qur'an di Trotoar Viral Jadi Anak Angkat Syekh Ali jaber
Sebagaimana diberitakan PikiranRakyat.com dalam artikel: 27 ASN Karawang Terpapar Covid-19, Pemkab Berlakukan WFH bagi 50 Persen Pegawainya, seluruh pasien dipastikan dalam perawatan dan ditangani dengan baik.
"Penyebaran terjadi di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka tertangani dengan baik. Semua pasien masih dalam perawatan," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, Kamis 12 November 2020.
Menurutnya, sejak pandemi Covid-19 melanda Karawang, tercatat sudah ada 109 ASN yang dinyatakan positif. Namun sebagian besar berhasil disembuhkan, hanya 4 pegawai yang meninggal dunia.
Baca Juga: Kasus Hukum Habib Rizieq Dinilai Belum Selesai, Politikus PDI-P Akan Lapor Polisi
Atas dasar itu, lanjut Asep Aang, Pemkab mengatur sistem dan jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Karawang. Sejak Rabu 11 November 2020 kemarin, diterapkan sistem bekerja dari rumah.