Pemkot Bandung Minta Kecamatan Siapkan Tempat Isolasi Covid-19

- 12 November 2020, 06:30 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna meminta kecamatan menyiapkan tempat isolasi pasien Covid-19 di Balai Kota Bandung, Rabu 11 November 2020.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna meminta kecamatan menyiapkan tempat isolasi pasien Covid-19 di Balai Kota Bandung, Rabu 11 November 2020. /TOMMY RIYADI/PRFM.

PORTAL MAJALENGKA - Saat ini okupansi tempat tidur di rumah sakit atau tempat isolasi yang menangani Covid-19 di Kota Bandung sudah mencapai angka 76 persen.

Pemerintah Kota Bandung meminta setiap kecamatan membuat atau memanfaatkan ruang-ruang untuk tempat isolasi bagi pasien yang terindikasi atau terkonfirmasi terpapar Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan hal itu sebagai antisipasi sehingga tidak terlalu mengandalkan kapasitas ruang isolasi di tingkat kota.

Baca Juga: 71 Rumah di Sukaraja Kota Bandung Terdampak Banjir, Ketinggian Air Capai 2,5 Meter

“Khawatir saja ruangan isolasi itu mengandalkan yang disiapkan pemerintah kota. Tapi gugus tugas kecamatan kita dorong menyiapkan rumah singgah untuk isolasi,” kata Ema.

Ema menambahkan, seharusnya okupansi tempat tidur di rumah sakit atau tempat isolasi yang menangani Covid-19 jangan lebih dari 60 persen.

“Ini sudah mulai lampu kuning. Tentunya pemerintah kota sekarang harus mencari tempat fasilitas yang eksisting selain rumah sakit,” kata dia.

Baca Juga: Camat dan Kepala Puskesmas di Cianjur Positif Covid 19

Persiapan perlu dilakukan mengingat tingkat penyebaran Covid-19 mulai melonjak beberapa waktu lalu. Ema mengatakan positivity rate Covid-19 Kota Bandung berada di angka 7,02.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x