MUI Ungkap Ponpes Al Zaytun Telah Terafiliasi Gerakan Negara Islam Indonesia

- 22 Juni 2023, 16:30 WIB
MUI pernah mengadakan penelitian dan menyatakan ponpes Al Zaytun terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia.
MUI pernah mengadakan penelitian dan menyatakan ponpes Al Zaytun terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia. /Tangkap layar laman Ma'had Al-Zaytun

PORTAL MAJALENGKA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkap bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun  terafiliasi dalam gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

Temuan itu didapat, setelah dilakukannya penelitian terhadap pondok pesantren Al Zaytun yang terletak di desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, kabupaten Indramayu, provinsi Jawa Barat.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) MUI, Ikhsan Abdullah menjelaskan bahwa pihaknya pernah melakukan penelitian mengenai Pondok Pesantren Al Zaytun.

Baca Juga: Kembali Beredar Kabar Demo Pesantren Al Zaytun, Kini Jumlahnya Semakin Banyak

Adapun hasil penelitian tersebut ditemukan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun ini terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia. NII ini merupakan kelompok Islam di Indonesia yang bertujuan untuk pembentukan negara Islam di Indonesia.

Ikhsan Abdullah menjelaskan bahwa penelitian terhadap Al Zaytun dilakukan pada tahun 2002. Pada saat itu, telah ditemukan bahwa Ponpes Al Zaytun tersebut menyimpang dari ajaran agama.

"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan NII. Sudah sangat jelas, terlihat dari pola rekrutmen perhimpunan atau penarikan dana dari anggota dan masyarakat," jelas Ikhsan dikutip Portal Majalengka dari Pikiran Rakyat.

"Tidak terbantahkan, artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia (Al Zaytun) adalah menyimpang dari paham keagamaan, dia terafiliasi dengan gerakan NII dan tentu dia wajib dibina," lanjutnya.

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Ikhsan Abdullah pun berharap pada pemerintah agar bisa membina Pondok Pesantren Al Zaytun, karena khawatir akan lahir bibit-bibit radikal dan penerusnya. Ia juga mengungkapkan bahwa penyimpangan keagamaan di Ponpes itu harus segera diluruskan.

Baca Juga: Wapres KH Ma’ruf Amin Perintahkan Menko Polhukam dan Menag Tindak Cepat soal Al Zaytun

Hal itu pula selaras dengan apa yang pernah dikatakan oleh Syatori, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Indramayu yang mengatakan bahwa syariat yang digunakan Pondok Pesantren Al Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya.

"Syariat yang dilakukan oleh Al Zaytun sangat tidak sama dengan tata cara peribadatan umat Islam pada umumnya," tuturnya

Dengan adanya syariat yang dijalankan oleh Pondok Pesantren Al Zaytun yang berbeda dengan umat Islam pada umumnya, tentu membuktikan bahwa Ponpes itu mengajarkan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan.

Pada lain halnya terkait ibadah haji, pihak Al Zaytun memperbolehkan haji di Indonesia. Padahal, syariat Islam telah menetapkan semua umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji harus di Tanah Suci Mekkah.

Baca Juga: Galangan Kapal Milik Al Zaytun Disegel Bupati Indramayu karena Kasus Perizinan

"Adanya statemen bahwa haji tidak harus di Mekkah, cukup di Indonesia, itu sangat tidak sesuai syariat Islam," jelasnya.

MUI Indramayu juga meminta kepada pemerintah agar segera menindaklanjuti polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, agar segala isu yang kontroversi segera berhenti. *

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran.rakyat.com dengan judul MUI Sebut Al Zaytun Terafiliasi NII, Temukan Penyimpangan Sejak 2022 - https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-016806334/mui-sebut-al-zaytun-terafiliasi-nii-temukan-penyimpangan-sejak-2022

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x