Galangan Kapal Milik Al Zaytun Disegel Bupati Indramayu karena Kasus Perizinan

- 20 Juni 2023, 21:17 WIB
Santri Al-Zaytun ramai-ramai tinggalkan Ponpes
Santri Al-Zaytun ramai-ramai tinggalkan Ponpes /

PORTAL MAJALENGKA – Pemerintah daerah kabupaten Indramayu melakukan tindakan tegas terhadap pesantren Al Zaytun dengan menyegel galangan kapal milik Al Zaytun.

Galangan kapal milik Al Zaytun yang bernama samudra biru terpaksa disegel oleh bupati Indramayu, Nina Agustina dengan alasan masalah perizinan.

Menurut Nina, disegelnya galangan kapal samudra biru milik Al Zaytun karena ada masalah perizinan yang belum selesai. Sehingga pihak pemerintah harus melakukan tindakan tegas dalam bentuk penyitaan.

Baca Juga: Masyarakat Indramayu Kembali Akan Gelar Aksi ke Ma'had Al Zaytun, Berikut ini Isi Surat Pemberitahuannya

Sebelumnya, galangan kapal samudra biru ini pernah dipamerkan dan dibangga-banggakan oleh Panji Gumilang saat dikunjungi oleh pihak kemenag Jabar di beberapa waktu yang lalu.

Panji Gumilang juga pernah menguploadnya di channel YouTube Al Zaytun official. Sembari memamerkan bahwa galangan kapal miliknya adalah tempat produksi kapal bermuatan 600 gross ton.

Lokasi galangan kapal samudra biru milik Al Zaytun tersebut berada di jalur pantura blok Cibiuk desa Eretan Kulon kecamatan Kandanghaur kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Ridwan Kamil Turunkan Tim Investigasi dari Pemprov Jabar Cari Fakta dan Tabayyun di Ponpes Al Zaytun

Pihak Al Zaytun sendiri masih belum membuka suara terkait masalah ini. Selain masalah perizinan yang belum selesai, pihak Al Zaytun juga memiliki beberapa masalah yang saat ini banyak dibicarakan oleh publik.***

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x