PORTAL MAJALENGKA-Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Eddy Djunaedi tegaskan akan berikan sanksi terhadap aggota polisi jika sengaja meloloskan pemudik.
Sanksi tersebut akan dilakukan sebagai bukti komitmen dalam menjalankan tugas dilapangan.
"Pasti ada sanksinya. Pasti akan mendapatkan sanksi tegas," katanya, di Bandung, Jumat.
Baca Juga: Modus, 7 Ambulan Mudik Kepergok Polisi, Disuruh Putar Balik
Namun Eddy tidak mengatakan secara jelas bentuk sanksi yang akan diberikan kepada anggota polisi yang melanggar peraturan tersebut.
Pihaknya mengungkapkan penyekatan arus mudik dilakukan secara ketat demi pencegahan penyebaran COVID-19.
Apabila ada oknum anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut, pihak provost akan langsung menindaknya dengan sanksi tegas.
Baca Juga: Raditya Oloan Meninggal Dunia, Ini Cerita Joanna Tentang Penyakit yang Dideritanya.
"Nanti ditangani Provost, tergantung pada tingkat pelanggarannya," kata Eddy Djunaedi.
Editor: Husain Ali
Sumber: ANTARA