PORTAL MAJALENGKA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Pemerintah Kabupaten Karawang mengevaluasi beberapa hal terkait dengan penanganan kasus Covid-19.
"Ada beberapa hal yang harus dievaluasi terkait penanganan Covid-19 di Karawang," kata Gubernur saat melakukan kunjungan kerja ke Karawang, Jumat.
Ia mengaku mengunjungi Karawang untuk mengevaluasi sejauh mana perkembangan kasus Covid-19 di daerah itu. Sebab dalam kurun waktu enam pekan, Karawang mengalami kenaikan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang signifikan sehingga menyandang status zona merah berturut-turut.
Baca Juga: Pemerintah Beri Kompensasi 29 Korban Bom Masjid Az Dzikra Polresta Cirebon
Baca Juga: Catat, Mulai Februari Pulsa, Voucher, Token Listrik Dikenai Pajak
"Setelah dievaluasi bersama, kenaikan kasus Covid-19 di Karawang terjadi karena lambatnya laporan soal adanya kasus terkonfirmasi positif di lingkungan industri dan kampus. Keterlambatan tersebut yang mengakibatkan proses 'tracing' tertunda," kata gubernur.
Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil meminta Satgas Covid-19 Karawang mengevaluasi beberapa hal. Di antaranya menaikan presentase bed dari 898 ke 1.200.
Ia juga meminta Pemkab Karawang mengecek kembali apakah masih ada rumah sakit yang belum berkontribusi melayani atau merawat pasien Covid-19.
Baca Juga: Sutradara Amerika Angkat Kisah Pembunuhan Pemimpin Korea Dalam Film Dokumenter
Baca Juga: Bupati Majalengka Akan Masukan Pramuka Ke Dalam Kurikulum Sekolah di Semua Tingkatan
Sementara itu, hingga Jumat, jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Karawang mencapai 9.575 kasus. Rinciannya, sebanyak 1.166 orang masih dirawat, 324 orang meninggal dunia dan 8.085 orang dinyatakan negatif atau telah sembuh.***