Pemkab Purwakarta Daftarkan Ribuan Aparat Desa Jadi Peserta BPJAMSOSTEK

- 30 Desember 2020, 08:00 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. /Diskominfo Purwakarta/

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat akan mendaftarkan ribuan aparat desa sebagai peserta BPJAMSOSTEK guna perlindungan jaminan sosial bagi mereka dalam menjalankan tugasnya.

"Saya sudah mengeluarkan perbup (peraturan bupati) terkait kepesertaan aparatur pemerintah desa di BPJAMSOSTEK," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Purwakarta, Senin dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, sebanyak 9.774 aparatur desa di wilayah Purwakarta akan didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: Pemkot Sukabumi Berikan Opsi Penambahan Ruang Isolasi Pasien Covid-19

Baca Juga: Pemkab Sukabumi Pastikan Pemekaran Kabupaten Sukabumi Terwujud

Aparatur desa itu terdiri atas kepala desa, perangkat desa, Bamusdes, RW dan RT serta anggota Linmas.

Ditanya tentang pendanaan untuk iuran kepesertaan itu akan diakomodasi melalui dana bagi hasil desa. Hal itu sudah diatur dalam perbup yang telah diterbitkan.

"Mereka akan didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK secara bertahap," katanya.

Baca Juga: Warga Karawang yang Meninggal Akibat Covid-19 Capai 200 Orang

Selain itu, Anne menyampaikan kalau pihaknya berkomitmen untuk menjadikan pengurus DKM, tokoh agama, MUI dan guru ngaji menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Untuk anggarannya berasal dari anggaran zakat yang dikelola Baznas ASN se-Purwakarta.

Baca Juga: Rumah Sakit Rujukan Penuh, 493 Pasien Covid-19 di Karawang Dirawat di Hotel

Baca Juga: Pria Pemeran Video Asusila 19 Detik Bersama Gisel Itu Michael Yukinobu Defretes

"Ke depan, kami juga akan upayakan agar ASN nonPNS ikut kepesertaan BPJAMSOSTEK," kata dia.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x