Polisi Imbau Warga Tak Masuk Perkotaan Tasikmalaya Saat Tahun Baru

- 30 Desember 2020, 07:00 WIB
Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Tasikmalaya Larang Perayaan Tahun Baru
Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Tasikmalaya Larang Perayaan Tahun Baru /Pikiran Rakyat/Aris M Fitrian/

PORTAL MAJALENGKA - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota mengimbau warga untuk tidak memasuki kawasan perkotaan Tasikmalaya, Jawa Barat saat malam tahun baru agar tidak ada kerumunan orang yang khawatir terjadi penyebaran wabah Covid-19 di Tasikmalaya.

"Masyarakat diimbau untuk tak datang ke Kota Tasikmalaya karena semua akses jalan masuk ke wilayah kota ditutup," kata Kepala Bagian Operasi Polresta Tasikmalaya Kompol Shohet di Tasikmalaya, Senin dikutip dari Antara.

Ia menuturkan kepolisian bersama jajaran petugas dari instansi lain akan turun ke lapangan untuk mengantisipasi dan menertibkan setiap kerumunan orang saat malam tahun baru di Tasikmalaya.

Baca Juga: Pemkot Sukabumi Berikan Opsi Penambahan Ruang Isolasi Pasien Covid-19

Upaya untuk mencegah datangnya orang berkerumun di perkotaan Tasikmalaya, kata dia, salah satunya dengan menutup akses jalan utama menuju kota.

Ia menyebutkan ada 38 ruas jalan yang akan ditutup dan dijaga oleh petugas gabungan selama malam pergantian tahun agar tidak terjadi kerumunan orang karena saat ini masih darurat wabah Covid-19.

"Ditetapkan semua jalan masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya ditutup saat malam tahun baru," katanya.

Baca Juga: Warga Karawang yang Meninggal Akibat Covid-19 Capai 200 Orang

Ia mengatakan keputusan penutupan jalan utama itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya untuk mencegah dan memutus penularan Covid-19.

Selain menutup ruas jalan, kata dia, seluruh fasilitas publik di Kota Tasikmalaya dilarang ada kegiatan masyarakat atau yang bisa menimbulkan kerumunan orang.

"Penutupan semua fasilitas publik dan larangan kegiatan masyarakat selama tahun baru," katanya.

Baca Juga: Rumah Sakit Rujukan Penuh, 493 Pasien Covid-19 di Karawang Dirawat di Hotel

Ia menyampaikan penutupan ruas jalan perkotaan Tasikmalaya itu mulai diberlakukan Kamis (31/12) pukul 16.00 WIB sampai Jumat (1/1) pukul 06.00 WIB.

Warga atau pengguna jalan yang boleh masuk ke ruas jalan perkotaan, kata dia, hanya warga setempat atau yang memiliki kartu tanda penduduk di dalam kota.

Baca Juga: Pria Pemeran Video Asusila 19 Detik Bersama Gisel Itu Michael Yukinobu Defretes

"Petugas di pos penutupan akan memeriksa setiap kendaraan yang akan masuk," katanya.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x