PORTAL MAJALENGKA – Beberapa orang tidak menyalurkan hak suaranya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, Rabu 9 Desember 2020.
Mereka adalah pasien positif Covid-19 yang tengah diisolasi di RSUD Surya Medika Citrautama (SMC) Tasikmalaya.
Mereka memilih tidak memberikan hak suaranya pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya karena khawatir bisa menularkan virus kepada petugas.
Baca Juga: Anak Wapres dan Ponakan Prabowo Kalah Hitung Cepat di Pilkada Tangsel
Kepala Bagian Tata Usaha RSUD SMC Tasikmalaya, Jojo membenarkan ada pasien positif Covid-19 yang tidak memberikan hak suara agar tidak terjadi penularan kepada petugas pemungutan suara, meskipun petugas sudah menerapkan protokol kesehatan.
“Khawatir akan menularkan, mereka memilih tidak memberikan hak pilih,” kata Jojo.
Pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di RSUD SMC Tasikmalaya sebanyak 39 orang. Mereka awalnya ingin berpartisipasi dalam Pilkada namun dibatalkan untuk menghindari penularan virus.
Baca Juga: Bawaslu Indramayu Terima Tiga Laporan Dugaan Politik Uang
“Ini merupakan permintaan mereka sebagai calon pemilih untuk menghindari penyebaran Covid-19,” katanya.