Tidak Bawa Surat Keterangan Bebas COVID-19, Ratusan Wisatawan Tujuan Puncak Dipulangkan

- 27 Desember 2020, 19:00 WIB
Kepadatan kendaraan yang terjebak kemacetan di jalan menuju Puncak Bogor, Jawa Barat. Banyak wisatawan mengalihkan tujuan wisata ke Bandung dan Puncak karena syarat masuk ke Bali sangat ketat.
Kepadatan kendaraan yang terjebak kemacetan di jalan menuju Puncak Bogor, Jawa Barat. Banyak wisatawan mengalihkan tujuan wisata ke Bandung dan Puncak karena syarat masuk ke Bali sangat ketat. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

PORTAL MAJALENGKA - Ratusan wisatawan yang melintas di Jalur Puncak-Cianjur, Jawa Barat, dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing oleh petugas. Mereka tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19.

Kabag Ops Polres Cianjur, AKP Alan di Cianjur Minggu, mengatakan, penyekatan terhadap wisatawan yang tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19 untuk memutus mata rantai penyebaran virus.

Menurutnya, penyekatan terhadap wisatawan yang tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19 dilakukan Polres Cianjur bersama Gugus Tugas.

Baca Juga: Gus Yaqut Jadi Menag, Gus Mus: Dia Sadar Bahwa Jabatan Itu Amanah dan Tanggung Jawab

"Sebagian besar yang dipulangkan kembali ke daerah masing-masing adalah pendatang dan wisatawan yang hendak berlibur ke kawasan Puncak-Cipanas. Jumlahnya lebih dari 100 orang yang terjaring di Bundaran Lampu Gentur," katanya, dilansir dari Antara.

Penyekatan juga dilakukan di sejumlah titik mulai dari pintu masuk Cianjur dari Bandung Barat, Jalur Cianjur-Sukabumi tepatnya di Jalan Raya Gekbrong dan perbatasan Bogor-Cianjur tepatnya di Kawasan Puncak Pass.

Ia menuturkan, penyekatan akan dilakukan hingga malam pergantian tahun, sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan serta antisipasi terjadinya kerumunan menjelang pergantian tahun.

Baca Juga: Timnas U-19 Berangkat Pemusatan Latihan ke Spanyol, Shin Tae-yong Malah di Jakarta

"Kami juga akan membubarkan setiap kerumunan yang terjadi, kalau masih ada yang membandel akan dikenakan sanksi tegas. Kami imbau bagi pengendara dari luar kota akan diizinkan berlibur di wilayah Cianjur, dengan catatan membawa surat bebas COVID-19 antigen," katanya.

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x