Raih 928.602 Suara, Dadang-Sahrul Ditetapkan Pemenang Pilkada Kabupaten Bandung

- 16 Desember 2020, 14:45 WIB
Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan melenggang sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Bandung
Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan melenggang sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Bandung /Instagram.com/@dadangsupriatna871/

PORTAL MAJALENGKA – Pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung, Selasa 15 Desember 2020.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya menyatakan, hasil rekapitulasi dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung menunjukkan pasangan nomor urut tiga itu meraih suara terbanyak.

Pengesahan itu ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan Sementara Unggul di Kabupaten Bandung

“Rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi hasil pemilihan suara tingkat kabupaten dengan ini dinyatakan disahkan,” kata Agus di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Adapun hasil dari rekapitulasi tingkat Kabupaten Bandung itu, Dadang-Sahrul dinyatakan menang dengan mendapat 928.602 suara, mengungguli dua pasangan lainnya yakni Kurnia Agustina-Usman Sayogi, dan Yena Masoem-Atep.

Kurnia-Usman menduduki peringkat kedua dengan mendapat 511.413 suara, sedangkan pasangan Yena-Atep menduduki peringkat terakhir dengan mendapat 217.780 suara.

Baca Juga: Ridwan Kamil Temukan Saksi Tanpa Face Shield di Kabupaten Bandung

Adapun hasil dari rekapitulasi itu sebanyak 1.657.795 suara dinyatakan sah, dan 53.847 suara dinyatakan tidak sah.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x