PORTAL MAJALENGKA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar) memerika Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, Selasa 15 Desember 2020.
Ade Yasin diperiksa terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor pada kegiatan yang menghadirkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Ade Yasin keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada pukul 16.06 WIB setelah enam jam diperiksa penyidik sejak pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Bupati Bogor Sudah Diperiksa, Polda Jabar Tunggu Konfirmasi Ridwan Kamil
“Tentang kasus kerumunan di Megamendung, ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua,” katanya.
Terkait pemeriksaan itu, dia menyatakan, mereka tidak pernah mengeluarkan izin kepada Habib Rizieq di Megamendung Bogor, pada Jumat 13 November 2020 itu.
“Pada saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apapun surat yang secara resmi, kami balas itu tidak ada,” katanya.
Baca Juga: Bupati Bogor Akui Kerumunan FPI di Megamendung Tak Bisa Dikendalikan
Selain itu, sejauh ini belum ada klaster khusus penyebaran Covid-19 di kawasan Megamendung usai kegiatan Habib Rizieq yang diduga mengumpulkan 3.000 orang.