Atalia Ridwan Kamil Bantah Tudingan Dirinya Tutupi Kasus Pemerkosaan di Cibiru Bandung, Ini Penjelasannya

12 Desember 2021, 22:25 WIB
Atalia Ridwan Kamil Bantah Tudingan Dirinya Tutup Kasius Pemerkosaan di Cibiru Bandung, Ini Penjelasannya /Instagram.com/@ataliapr/

PORTAL MAJALENGKA - Atalia Praratya Ridwan Kamil membantah tudingan bahwa dirinya menutupi kasus pemerkosaan puluhan remaja perempuan yang dilakukan predator seks di Cibiru, Kota Bandung.

Tudingan yang dialamatkan ke istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu setelah beredar artikel yang menyebutkan Atia Praratya mengetahui kasus pemerkosaan tersebut sejak Mei 2021.

Menanggapi tudingan tersebut, Atalia Praratya menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks. Karena dirinya tidak menutupi kasus pemerkosaan terhadap puluhan remaja putri oleh predator seks di Cibiru, Kota Bandung.

Baca Juga: Kemen PPPA Dukung Kasus Predator Seks Herry Wirawan Dapat Hukuman Tambahan Kebiri

Selain itu, Atalia juga membuktikan kasus tersebut sudah dikawal sejak awal.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Praratya dikutip dari Pikiran-rakyat.com. 

Menurutnya, para korban saat ini sudah kembali ke orang tuanya masing-masing dengan terus dipantau perkembangan psikisnya oleh tim trauma healing.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta RCTI 12 Desember 2021: GAWAT! Wajah Aldebaran Baret Dianiaya Anak Buah Iqbal

"Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," ucap Atalia Praratya.

Sementara itu, saat ini kasus pelecehan seksual oleh pengajar tersebut sudah masuk persidangan keenam.

Kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Buku Harian Seorang Istri SCTV 12 Desember 2021, Dewa Serahkan Warisan Junior untuk Pasha

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," tutur Atalia Praratya.

Dia juga menambahkan, pihaknya saat ini fokus untuk menyelamatkan masa depan korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang kembali.

Oleh karena itu, Atalia Praratya mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang menyudutkan korban.

Baca Juga: Gol Semata Wayang Jadikan Kemenangan Persib Bandung atas Persik Kediri di Akhir Pekan-17 BRI Liga 1

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada 29 orang yang terdiri dari pelapor, saksi dan/atau korban, dan saksi, saat memberikan keterangan dalam persidangan.***

Artikel serupa sudah tayang di Pikiran-rakyat.com berjudul: Hoaks, Kabar Atalia Ridwan Kamil Tutupi Kasus Pemerkosaan di Cibiru Bandung

Editor: Husain Ali

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler