Kapolda Jabar : Kasus RS Ummi Pidana Murni

30 November 2020, 22:28 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan kasus di RS Ummi bukan delik aduan, melainkan pidana murni // Yedi Supriadi

PORTAL MAJALENGKA – Tindakan Habib Rizieq Shihab yang pulang secara diam-diam dari RS Ummi, Memiliki konsekuensi hukum baik terhadap pihak RS Ummi maupun Habib Rizieq sendiri.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menyebut mulai Senin 30 November 2020, pihak kepolisian sudah memanggil sejumlah pihak terkait RS Ummi yang diduga menghalang-halangi upaya penanganan Covid-19.

Baca Juga: Hari Ini Polisi Periksa Empat Direktur RS Ummi Soal Tes Usap Rizieq Shihab

“Sudah dilakukan pemanggilan pada beberapa pihak. Kita lihat yang Polresta Bogor telah melayangkan surat pemanggilan itu,” katanya.

Dofiri menilai upaya RS Ummi yang diduga menghalang-halangi Satgas Penangan Covid-19 Kota Bogor dalam melakukan pelacakan itu termasuk pidana murni.

Meski awalnya kasus itu berasal dari laporan Satgas Penangan Covid-19 Kota Bogor, menurutnya pihak kepolisian memang wajib untuk mengusut kasus tersebut.

Baca Juga: Putra Indramayu Irjen Ahmad Dofiri Resmi Dilantik sebagai Kapolda Jabar

“Ini bukan delik aduan tapi pidana murni. Kalau pidana murni, kewajiban negara melalui aparatnya yakni kepolisian menghandle langsung dan mengusut perkara ini,” kata Ahmad Dofiri di Mapolda Jawa Barat Kota Bandung Jawa Barat, Senin.

Dia juga meragukan pernyataan Wali Kota Bogor Bima Arya yang bakal mencabut laporan kasus RS Ummi tersebut.

Baca Juga: Pasca Pencopotan Kapolda Jabar, Pengamat: Kapolda Baru Harus Antisipatif Tegakkan Prokes

Meski begitu, dia memastikan pihak kepolisian bakal bertindak tegas terhadap siapapun yang kurang serius dalam penanganan Covid-19.

“Covid-19 adalah penyakit yang membahayakan dan penularannya sangat cepat dan meluas, oleh karena itu perlu upaya kita bersama dan dalam hal ini pihak kepolisian bersungguh melakukan tindakan yang lebih tegas dan terukur,” kata Dofiri. ***

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler