Rusia Rilis Daftar Negara Tak Bersahabat, Ada Nama Indonesia?

- 9 Maret 2022, 08:30 WIB
Rusia Rilis Daftar Negara Tak Bersahabat, Ada Nama Indonesia?
Rusia Rilis Daftar Negara Tak Bersahabat, Ada Nama Indonesia? //Tangkapan Layar Youtube/RT Channel

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Rusia baru-baru ini merilis daftar negara yang tidak bersahabat dengannya.

Negara-negara yang dirilisnya itu dianggap pemerintah Rusia melakukan tindakan-tindakan tidak bersahabat terhadapnya.

Daftar tersebut ditujukan baik perusahaan maupun warga negaranya.

Baca Juga: Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Diperiksa Hari Ini

Dalam daftar ini, Amerika Serikat (AS) jelas berada dalam daftar.

Daftar negara-negara yang dianggap tidak bersahabat itu dirilis pemerintah Rusia pada Senin, 7 Maret 2022 kemarin.

Rilis tersebut muncul pada hari ke-12 invasi militer Rusia ke Ukraina.

Daftar tersebut seperti dikutip Portal Majalengka dari Newsweek pada Selasa, 8 Maret 2022.

Baca Juga: Kapan Jadwal dan Jam Tayang Drama A Business Proposal Sub Indo di Netflix? Simak Informasinya di Sini

Sejumlah negara yang tidak bersahabat itu dikabarkan telah disetujui oleh Federasi Rusia.

"Negara-negara dan wilayah yang disebutkan dalam daftar telah menerapkan atau bergabung menjatuhkan sanksi terhadap Rusia setelah dimulainya operasi militer khusus Angkatan Bersenjata Rusia di Ukraina," tulis TASS News Agency dalam laporannya.

Dilaporkan juga bahwa jika transaksi bisnis di Rusia oleh negara-negara yang masuk dalam daftar bakal membutuhkan izin khusus.

Paling tidak, perizinan tersebut harus disetujui oleh Komisi Pengendalian Investasi Asing, yang dibentuk oleh Kremlin tahun 2008 untuk memantau investasi asing dalam sektor strategis.

Baca Juga: Angin Kencang Terjang Bekasi, BMKG Prediksi Terjadi Hujan Ringan dan Sedang sampai Malam

Hal tersebut dilakukan Rusia sebagai respon 'balas dendam' atas rentetan sanksi dari negara barat yang diterima Rusia beberapa waktu lalu.

Tidak berhenti di situ, bagi daftar negara yang hendak bertransaksi di Rusia wajib membayarnya dengan mata uang Rusia, Ruble.

Dekrit tersebut ditujukan kepada setiap warga negara dan perusahaan Rusia, termasuk perusahaan negara, wilayah dan kota yang memiliki kewajiban valuta asing terhadap kreditor asing dari negara-negara yang tidak bersahabat.

Berikut daftar negara yang dianggap Rusia sebagai negara yang tidak bersahabat dengannya.

Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan Lewat E-filing di DJP Online, Mudah dan Cepat

1. Australia.
2. Albania.
3. Andorra.
4. Inggris, termasuk Jersey, Anguilla, British Virgin Islands, Gibraltar, negara-negara anggota Uni Eropa.
5. Islandia.
6. Kanada.
7. Liechtenstein.
8.Mikronesia.
9. Monaco.
10. Selandia Baru.

Baca Juga: Dua Kabar Luar Biasa Terkait Pandemi COVID-19 Akan Bikin Hati Kita Gembira, Simak di Sini

11. Norwegia.
12. Republik Korea (Korea Selatan).
13. San Marino.
14. Makedonia Utara.
15. Singapura.
16. Amerika Serikat.
17. Taiwan.
18. Ukraina.
19. Montenegro.
20. Swiss.
21. Jepang.

Dari daftar di atas, nama Indonesia tidak masuk dalam daftar tersebut.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Newsweek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah