CELAKA! Dana Kampanye Donald Trump Rp32,2 Miliar Dicuri Hacker

31 Oktober 2020, 17:00 WIB
Laporan dana kampanye ilustrasi /

PORTAL MAJALENGKA - Seorang hacker berhasil membobol akun Partai Republik Wiscounsin dan mencuri dana sebesar USD2,3 juta atau sekitar Rp32,2 miliar.

Dana itu sejatinya digunakan untuk dana pilpres Donald Trump yang akan berlangsung Selasa depan.

Sebagaimana yang dilansir mantrasukabumi.com dari Reuters, pihak Partai Republik Wiscounsin mengatakan sang hacker berhasil mendapatkan uang tersebut dengan cara merekayasa invoice yang dikirim atas nama vendor partai.

Baca Juga: Presiden Emmanuel Macron Tidak Mau Minta Maaf, MUI Ajak Boikot Produk Prancis

 

Baca Juga: Ini Alasan Sutejo Membawa Jenazah Ibunya dengan Motor! Videonya Sempat Viral

Diberitakan Mantra Sukabumi sebelumnya, dalam artikel yang berjudul Hacker Bobol Akun Partai Republik dan Curi Dana Kampanye Donald Trump Rp32,2 Miliar, Pihak partai menyadari hal itu dan melaporkan FBI.

"Para penjahat ini sepertinya akrab dengan dengan operasi kegiatan partai di negara bagian (Wiscounsin) pada akhir kampanye untuk melakukan kejahatan ini," ujar Ketua Partai Republik Wiscounsin Andrew Hitt lewat pernyataannya.

Namun sampai saat berita ini diturunkan, belum ada kabar tentang penangkapan para pelaku peretasan ini.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid 19 Selama Libur Panjang, Pemprov Jabar Gelar Tes Cepat di 54 Titik

Baca Juga: Selama Libur Panjang Maulid Nabi Muhammad SAW, Sebanyak 254.673 Kendaraan Meninggalkan Jakarta

Trump memenangkan pemilih di Wiscounsin dengan margin kecil di tahun 2016 lalu dan akan membantu pilpres tahun ini.

Hal itu juga sedang dilakukan rivalnya dari Partai Demokrat Joe Biden.

Sampai saat ini, Joe Biden masih unggul di angka 53% di atas Trump sebanyak 44% menurut poling di Reuters/Ipsos.***(Indira Murti/Mantra Sukabumi)

 

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler