Viral Video Seorang Qoriah Disawer, Ulama: Ini Tilawatil Qur’an Bukan Dangdutan

- 6 Januari 2023, 07:00 WIB
Suasana ketika qoriah internasional asal Tangerang Banten disawer saat sedang mengaji
Suasana ketika qoriah internasional asal Tangerang Banten disawer saat sedang mengaji /Tangkapan Layar/Twitter @Hilmi28

Seperti contohnya Syekh Muhammad Jaber, dia merasa setuju dengan apa yang dikatakan Ustadz Hilmi dalam postingan tersebut “Setuju Ustadz” tulis Syekh Muhammad Jaber dalam kolom komentar.

Selain itu ada juga komentar dari Ustadz Muhammad Fakhrurrazi Anshar, menurutnya menyawer Qori atau Qoriah adalah perbuatan yang diharamkan, karena menghina Al-Qur’an secara tidak langsung.

Baca Juga: Pengurus Partai Ummat Kota Cirebon Datangi Bawaslu, Klarifikasi Terkait Pengibaran Bendera Partai di Masjid

“Naudzubillah min dzalik. Ini sesuatu yang diharamkan karena menghinakan al Quran secara tidak langsung,” tulis Ustadz Anshar ikut berkomentar.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Twitter Instagram @hilmi28


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x