Pengurus Partai Ummat Kota Cirebon Datangi Bawaslu, Klarifikasi Terkait Pengibaran Bendera Partai di Masjid

- 5 Januari 2023, 21:26 WIB
Ilustrasi. Pengurus Partai Ummat Kota Cirebon Datangi Bawaslu, Klarifikasi Terkait Pengibaran Bendera Partai di Masjid
Ilustrasi. Pengurus Partai Ummat Kota Cirebon Datangi Bawaslu, Klarifikasi Terkait Pengibaran Bendera Partai di Masjid /partaiummat.id

PORTAL MAJALENGKA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, Jawa Barat, meminta keterangan kepada pengurus Partai Ummat terkait peristiwa pengibaran bendera di dalam masjid.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin mengatakan, pihaknya memang mendapatkan laporan dari salah seorang warga terkait aksi pengurus Partai Ummat yang mengibarkan bendera di dalam Masjid Raya At-Taqwa.

Pada saat akan ditindaklanjuti, pengurus Partai Ummat datang ke Bawaslu untuk melakukan klarifikasi.

Baca Juga: PPP Majalengka Gelar Bakti Sosial Religi dengan Bersih-bersih Mushola

"Kami sudah menerima keterangan dari pengurus Partai Ummat terkait pengibaran bendera partai di dalam Masjid At Taqwa," kata Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin di Cirebon, Kamis.

Joharudin mengatakan pada Kamis, 5 Januari 2023, pengurus Partai Ummat Kota Cirebon, mendatangi Bawaslu, untuk melakukan klarifikasi terkait pengibaran bendera partai di dalam masjid.

Menurutnya, pengibaran bendera tersebut tidak direncanakan terlebih dahulu, namun merupakan aksi spontan, di mana ketika itu pengurus sedang mengadakan pertemuan dan melakukan sujud syukur setelah partai tersebut dinyatakan lolos.

Baca Juga: SEGERA Daftar, Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2023

Namun, lanjut Joharudin, setelah melaksanakan syukur tersebut mereka kemudian foto bersama, dan ada dua anggotanya yang membawa bendera selanjutnya dibentangkan pada saat berfoto.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x