Tak hanya itu, dalam proses otopsi ulang Brigadir J juga telah diawasi pihak keluarga, pengacara, Kompolnas sampai Komnas HAM.
"Semuanya rekan-rekan sudah mengikuti, saat ini tim khusus dari internal Polri dan juga ada Kompolnas, ada Komnas HAM, saat ini semuanya sedang bekerja," ucap Sigit.
Baca Juga: Ahli Forensik Minta Masyarakat Menunggu, Tidak Berasumsi Terkait Kematian Brigadir J
Diinformasikan sebelumnya bahwa proses otopsi ulang pada jenazah Brigadir J dilaksanakan pada Rabu, 27 Juli 2022.
Proses otopsi ulang dilaksanakan di RSUD Sungai Bahar, Jambi dan dilakukan oleh sejumlah dokter forensik dari eksternal.
"Proses otopsi ulang ini dilakukan oleh tim ekspert dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang ikut melaksanakan otopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan universitas," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. ***