Dikabarkan sebelumnya, Komnas HAM sudah bisa menyimpulkan soal luka pada tubuh Brigadir J
Akan tetapi pihaknya masih menunggu hasil dari proses otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Baca Juga: SOSOK GAGAH BERANI Raden Arya Kemuning Panglima Perang Kepercayaan Sunan Gunung Jati
"Sebenarnya kami juga bisa langsung menarik titik-titik kesimpulan. Namun, karena masih ada proses ekshumasi, kami tunggu proses ekshumasi," ungkap Anam dalam jumpa pers di Jakarta, Senin 25 Juli 2022 kemarin. ***