Dikabarkan sebelumnya, Komnas HAM sudah bisa menyimpulkan soal luka pada tubuh Brigadir J.
Akan tetapi Komnas HAM masih menunggu hasil dari proses otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Baca Juga: Kisah Wali Allah, Keramat Aneh Habib Luthfi bin Yahya Menemui Orang secara Tiba-tiba
"Sebenarnya kami juga bisa langsung menarik titik-titik kesimpulan. Namun, karena masih ada proses ekshumasi, kami tunggu proses ekshumasi," ungkap Anam dalam jumpa pers di Jakarta, Senin 25 Juli 2022 kemarin. ***