Buntut Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Dinonaktifkan

- 21 Juli 2022, 23:11 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) menyampaikan keterangan pers penon-aktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam 20 Juli 2022.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) menyampaikan keterangan pers penon-aktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam 20 Juli 2022. /ANTARA/

PORTAL MAJALENGKA - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masih dalam proses penyidikan.

Buntut dari kasus tewasnya Brigadir J, pihak kepolisian telah menonaktifkan dua jabatan penting, yakni Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) dan Karo Paminal.

Disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo yang membenarkan telah menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatannya.

Baca Juga: Kasus Brigadir J, Kompolnas akan Segera Jadwalkan Autopsi Ulang

"Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," ucap Dedi Prasetyo Rabu 20 Juli 2022 malam dikutip dari PMJ News.

Diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo juga dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Dalam kasus ini, Tim Khusus (Timsus) dan keluarga Brigadir J telah melakukan gelar perkara awal tentang pelaporan kasus dugaan pembunuhan berencana.

Baca Juga: KERAMAT WALI SAKTI Ayah Habib Luthfi bin Yahya Pekalongan yang Sangat Luar Biasa

Hasil dari gelar perkara tersebut, Polri, Timsus, dan keluarga sepakat untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x