Adapun utopsi ulang itu biasa dikenal istilah Ekshumasi. Yakni penggalian mayat yang tujuannya untuk keadilan terhadap orang yang berwenang dan berkepentingan kemudian mayat itu akan dilakukan pemeriksaan secara ilmu kedokteran forensik.
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau dikenal Brigadir J.
Baca Juga: UPDATE Kecelakaan Maut Truk Tangki Pertamina di Cibubur, Sopir Jadi Tersangka
Dikatakan langsung oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto setelah mengikuti gelar perkara. Pihaknya akan segera menjadwalkan autopsi ulang Brigadir J.
"Tindak lanjutnya adalah karena tadi dari pihak pengacara minta untuk ada ekshumasi gali kubur dan autopsi ulang maka akan segera dijadwalkan, ekshumasi akan segera dilaksanakan," ungkap Benny Mamoto kepada wartawan, Rabu 20 Juli 2022 dikutip dari PMJ News.
Benny menjelaskan, dalam autopsi ulang ini pihaknya akan melibatkan tim forensik yang independen dan terpercaya.***