Lebih lanjut, dirinya masih belum bisa berbicara banyak terkait rincian pemeriksaan, lantaran baru pertama jalani proses tersebut.
Pada intinya pihak pelapor berharap dari kepolisian bisa menuntaskan proses hukum terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo selaku pemilik akun @KTMTRoySuyo2.
Diharapkan, laporannya dapat ditindaklanjuti dan segera diproses dengan baik secara hukum.
"Kami berharap bahwa laporan kami ini ditindaklanjuti sama halnya dengan apa yang sudah terjadi di negara ini sebelumnya terkait dengan masalah, yaitu entah penistaan penodaan yang terkait keyakinan itu diproses secara hukum. Dan kami berharap perlakuan itu sama diberikan kepada kami," kata Herna.***