Indra Kenz Segera Disidangkan, Kejagung Sebut Berkas Perkara Investasi Bodong Tersangka Sudah Lengkap

- 25 Juni 2022, 07:00 WIB
Indra Kenz Segera Disidangkan, Kejagung Sebut Berkas Perkara Investasi Bodong Tersangka Sudah Lengkap
Indra Kenz Segera Disidangkan, Kejagung Sebut Berkas Perkara Investasi Bodong Tersangka Sudah Lengkap /Instagram/ @indrakenz

Menurutnya, jaksa telah meminta penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.

Agar dapat menentukan apakah perkara Indra Kenz sudah memenuhi syarat supaya dapat dilanjutkan ke pengadilan.

Baca Juga: Jual Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Begini Penjelasan Luhut

"Untuk selanjutnya, menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidak dilimpahkan ke pengadilan," jelas Ketut.

Diberitahukan sebelumnya bahwa dalam kasus investasi bodong Binomo ini, penyidik sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk Indra Kenz.

Dalam perkara tersebut, yakni Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurahadi, Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz) juga ikut dijerat.

Baca Juga: Jual Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Begini Penjelasan Luhut

Kemudian penyidik juga sudah menyita barang bukti dan aset para tersangka. Di antaranya dokumen dan barang bukti elektronik, kendaraan mobil Tesla, dua unit rumah di Sumatera Utara, dan satu unit rumah beserta tanah di Tangerang Selatan, 12 jam tangan mewah berbagai merek, dan uang tunai Rp1,64 miliar. ***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah