PORTAL MAJALENGKA - Kasus investasi bodong melalui aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz Kesuma terus bergulir.
Informasi terbaru, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah membawa mobil Ferrari milik tersangka Indra Kenz dari Medan, Sumatera Utara ke Jakarta.
Disampaikan langsung oleh Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, pada Selasa 17 Mei 2022.
Baca Juga: Mobil Ferrari Indra Kenz Bakal Segera Disita Polri
"Iya betul (dijemput hari ini mobilnya)," kata Chandra dikutip dari PMJ News.
Chandra menyertakan foto mobil Ferrari milik Indra Kenz itu didominasi dengan warna hitam dan merah.
Mobil Ferrari itu diparkiran di sebuah ruangan lapang, dan terdapat dua orang sedang memegang kertas untuk proses serah terima mobil.
Baca Juga: Ditahan Karena Investasi Bodong: Ini Rincian dan Aset Indra Kenz yang Disita
Adapun dibawanya mobil Ferrari berwarna hitam ke Jakarta tak lain untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam kelengkapan berkas perkara kasus investasi bodong Binomo oleh Indra Kenz.