PORTAL MAJALENGKA - Kasus investasi bodong melalui aplikasi Binomo yang menjerat tersangka Indra Kenz terus berlanjut.
Kini mobil Ferrari tersangka Indra Kenz bakal segera disita oleh Polri.
Disampaikan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan segera menyita satu unit mobil Ferrari milik tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Baca Juga: Update Binomo: Masa Penahanan Vanessa Khong, Ayahnya dan Adik Indra Kenz Diperpanjang
Namun, kini mobil Ferrari milik Indra Kenz masih berada di Sumatera Utara.
Hal itu diungkapkan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri pada, Selasa 10 Mei 2022.
"Penyitaan barang bukti 1 unit mobil Ferrari yang masih berada di Medan, Sumatera Utara," ucap Gatot.
Baca Juga: Adik Indra Kenz Nathania Kesuma Terima Uang Rp 9 Miliar, Perannya dalam Kasus Binomo Terungkap
Selanjutnya, Gatot terangkan barang bukti mobil Ferrari itu akan segera dibawa ke Jakarta dalam waktu dekat.