7 Sasaran Prioritas Operasi Patuh Lodaya 2022, Simak Selengkapnya di Sini

- 13 Juni 2022, 22:10 WIB
7 Sasaran Prioritas Operasi Patuh Lodaya 2022, Simak Selengkapnya di Sini
7 Sasaran Prioritas Operasi Patuh Lodaya 2022, Simak Selengkapnya di Sini /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

1. Menggunakan ponsel saat sedang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya;

2. Pengendara yang masih di bawah umur (belum memiliki SIM);

Baca Juga: Kisah Pengembaraan Sunan Gunung Jati yang Diberi Cincin Maklumat dari Nabi Sulaiman

3. Pengendara kendaraan roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang;

4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, serta pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman kendaraan;

5. Pengendara kendaraan bermotor yang sedang berada dalam pengaruh alkohol;

Baca Juga: Prediksi dan Line Up Kualifikasi Piala Asia 2023 Timnas Indonesia v Nepal, Skuad Garuda Wajib Menang Besar

6. Melawan arus lalu lintas;

7. Pengendara yang mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan yang berlaku.***

Artikel serupa sudah tayang di Klik Ciayumajakuning dengan judul: Ini Pelanggaran yang Akan Ditindak Pada Operasi Patuh Lodaya 2022

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Klik Ciayumajakuning


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x