Polisi Bekuk 4 Remaja Pelaku Kekerasan Jalanan di Parangtritis

- 31 Mei 2022, 21:36 WIB
Ilustrasi. Polisi Bekuk 4 Remaja Pelaku Kekerasan Jalanan
Ilustrasi. Polisi Bekuk 4 Remaja Pelaku Kekerasan Jalanan /Foto: Instagram @polresbantuldiy/

PORTAL MAJALENGKA - Empat remaja terlibat kekerasan jalanan (klitih) di Jalan Parangtritis, Dusun Candi, Desa Srihardono, Pundong pada Sabtu 28 Mei 2022 malam.

Mereka ditangkap Aparat kepolisian, Satreskrim Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Empat orang yang kami amankan, seorang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevada.

Baca Juga: Selundupkan 243 Handphone dan Barang Elektronik Ilegal

Menurut dia, seorang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial DIO (18) warga Desa Sitimulyo, Piyungan.

Sedangkan tiga orang masing-masing berinisial DAS (17), RMR (18), dan TPN (18), ketiganya pelajar asal Kecamatan Banguntapan, Bantul, DIY.

Penangkapan keempat pelaku diawali dari DIO yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka itu setelah anggota Polsek Pundong berpatroli melakukan penyelidikan.

Baca Juga: 4 Hari Lagi Balapan Formula E, Sampai Jumpa di Ancol Jakarta

Usai mendapat laporan tindak pidana kekerasan itu. Kemudian tiga pelaku lainnya diamankan pada Senin 30 Mei 2022 malam.

"Untuk tiga orang lainnya masih kami periksa lebih lanjut karena baru semalam diamankan. Untuk pelaku dan korban sama-sama pelajar SMK di salah satu sekolah di Yogyakarta," katanya.

Dia mengatakan kejadian tersebut bermula saat dua orang korban yaitu EGS dan OJP pada Sabtu (28/5) malam melintas di Jalan Parangtritis.

Baca Juga: 4 Hari Lagi Balapan Formula E, Sampai Jumpa di Ancol Jakarta

Singkat cerita ketika melintas di Jalan Parangtritis KM 18 Dusun Candi, Desa Srihardono, korban yang berboncengan dipepet empat orang yang mengendarai dua sepeda motor.

Dalam posisi terpepet, korban dilempar oleh tersangka DIO menggunakan botol bekas minuman keras dua kali.

Lemparan pertama mengenai perut sebelah kanan korban dan lemparan kedua tidak mengenai, namun jatuh di depan sepeda motor korban.

Kemudian sepeda motor korban oleng karena terus dipepet pelaku. Bersamaan dengan itu pelaku menendang dek depan sebelah kanan sepeda motor korban hingga terjatuh.

Dan berakibat luka lecet di kedua punggung dan memar di dagu, sedangkan korban satunya mengalami luka robek pada telapak tangan.***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x