Jaksa Penuntut Hadirkan Saksi Fakta Kasus Hoaks Ceramah Habib Bahar Smith

- 31 Mei 2022, 19:05 WIB
Jaksa Penuntut Hadirkan Saksi Fakta Kasus Hoaks Habib Bahar Smith
Jaksa Penuntut Hadirkan Saksi Fakta Kasus Hoaks Habib Bahar Smith /Tangkap layar YouTube/MBS Media/

Sementara itu, Ichwan Tuankotta selaku pengacara Bahar Smith mengatakan bahwa saksi Ketua PCNU Cirebon itu merupakan saksi yang dihadirkan jaksa dalam kategori saksi terdampak keonaran akibat ceramah Bahar Smith.

Namun, Ichwan mengatakan bahwa saksi tersebut tidak bisa menunjukkan apa pun yang terkait dengan adanya keonaran akibat ceramah Bahar Smith itu.

Baca Juga: SERUAN BOS PERSIB Bandung Teddy Tjahjono Semangati Ciro Alves dan Kawan-kawan Hadapi Pramusim 2022

"Faktanya dia sampaikan tidak ada (keonaran). Hanya keresahan biasa. Itu pun obrolan mereka komunitas PCNU," kata Ichwan.

Dijelaskan oleh Ichwan bahwa dua saksi lainnya yang juga akan dihadirkan selanjutnya merupakan saksi dari penggiat media sosial.

Dua orang tersebut merupakan saksi yang berkomentar pada unggahan YouTube yang berisi ceramah Bahar Smith.

"Dia salah satunya yang ngomen pada saat itu. Saksi ini terkait dengan dampak dari ceramah itu keonaran apa yang dirasakan langsung," kata Ichwan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah